AS Pertimbangkan Penerapan Mandat Pelaporan Fiat pada Transfer Kripto

idkrip - Pada tanggal 16 Agustus 2024, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengumumkan agenda regulasi setengah tahunan yang mengungkapkan rencana federal untuk menyamakan aturan pelaporan antara mata uang kripto dan fiat tradisional. Dalam upaya memperketat pengawasan, Otoritas Keuangan Amerika Serikat berencana untuk merevisi definisi "uang" yang digunakan dalam Undang-Undang Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy Act).

Pengawasan Lebih Ketat Terhadap Transaksi Kripto
Dua lembaga utama, Dewan Gubernur Sistem Federal Reserve (FRS) dan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN), bekerja sama untuk merumuskan aturan baru yang akan berlaku untuk transaksi domestik dan lintas negara yang melibatkan mata uang virtual yang dapat dikonversi, seperti mata uang kripto. Rancangan aturan ini akan memastikan bahwa transaksi yang melibatkan aset digital dengan status tender legal, termasuk mata uang digital bank sentral (CBDC), juga akan dikenakan persyaratan pelaporan.
Menurut agenda tersebut, “Lembaga-lembaga ini bermaksud agar proposal yang direvisi ini memastikan bahwa aturan berlaku untuk transaksi domestik dan lintas negara yang melibatkan mata uang virtual yang dapat dikonversi, yang merupakan media pertukaran (seperti mata uang kripto) yang memiliki nilai setara dengan mata uang atau berfungsi sebagai pengganti mata uang, namun tidak memiliki status tender legal.”

Tinjauan Data Utama
  1. Tanggal Agenda Regulasi: 16 Agustus 2024
  2. Institusi Terlibat: Departemen Keuangan AS, Federal Reserve, FinCEN
  3. Rencana Implementasi Aturan Baru: September 2025 (Tergantung Persetujuan)
  4. Transaksi yang Dicakup: Transaksi domestik dan lintas negara yang melibatkan mata uang kripto dan aset digital dengan status tender legal
  5. Pengawasan Tambahan: Penyesuaian pedoman Departemen Kehakiman (DOJ) terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam tindak kejahatan.
Analisis Tambahan: Dampak Perubahan Aturan terhadap Industri Kripto
Perubahan definisi "uang" ini di bawah Undang-Undang Kerahasiaan Bank menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap aset digital, sejalan dengan upaya global untuk mengatur mata uang kripto. Langkah ini dapat menciptakan tantangan baru bagi perusahaan kripto, terutama terkait dengan kepatuhan terhadap persyaratan pelaporan yang lebih ketat. Di sisi lain, peraturan yang lebih jelas ini mungkin akan memberikan kepastian hukum yang lebih besar, yang bisa mendorong adopsi kripto di kalangan institusi keuangan tradisional.
Namun, dengan potensi pelaksanaan aturan ini pada September 2025, masih ada waktu bagi pelaku industri untuk beradaptasi dan mempersiapkan diri terhadap dampak regulasi baru ini. Keputusan ini juga sejalan dengan perkembangan regulasi di bidang teknologi lainnya, seperti penyesuaian pedoman hukum oleh DOJ untuk mengatasi kejahatan yang melibatkan kecerdasan buatan (AI). Perubahan ini mencerminkan peningkatan fokus pemerintah AS terhadap pengawasan teknologi digital dalam berbagai sektor.
Langkah ini menunjukkan bagaimana pemerintah berusaha untuk menyeimbangkan inovasi teknologi dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan dan stabilitas finansial. Seiring dengan berkembangnya teknologi, regulasi yang lebih ketat mungkin diperlukan untuk mengelola risiko yang timbul, termasuk pencucian uang dan kejahatan siber yang menggunakan mata uang kripto sebagai sarana.
Secara keseluruhan, perubahan ini akan membawa dampak signifikan bagi industri kripto dan dapat mempengaruhi cara aset digital diperlakukan dalam konteks hukum dan keuangan di masa depan.

Sumber :
https://cointelegraph.com/news/us-federal-agencies-redefine-money-cryptocurrency-reporting

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama