idkrip - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengonfirmasi rencana untuk mengatur dan membawa inovasi stablecoin ke dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh "crypto czar" Trump, David Sacks, dalam wawancara dengan CNBC’s Closing Bell Over Time pada 4 Februari.
Stablecoin menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Trump, selain adopsi Bitcoin (BTC) dan pengembangan teknologi blockchain. Menurut Sacks, pasar stablecoin saat ini telah berkembang pesat tetapi masih didominasi oleh penerbit luar negeri. Oleh karena itu, AS ingin membawa inovasi tersebut ke dalam negeri.
Stablecoin sebagai Digital Dollar Baru?
Stablecoin saat ini memiliki kapitalisasi pasar sebesar $227 miliar, dengan sekitar 97% terdiri dari stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS, seperti USDt milik Tether (USDT). Berdasarkan data dari CoinGecko, USDT sendiri mencakup lebih dari 60% dari total kapitalisasi pasar stablecoin.
Menurut Sacks, stablecoin dapat memperpanjang dominasi dolar AS secara internasional dan secara digital di dunia maya. Selain itu, stablecoin juga berpotensi menciptakan permintaan baru dalam jumlah triliunan dolar untuk obligasi pemerintah AS (US Treasurys), yang dapat membantu menstabilkan utang negara dan menurunkan suku bunga jangka panjang.
Sebelumnya, Gedung Putih telah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kedaulatan dolar AS melalui pengembangan dan pertumbuhan stablecoin dolar yang sah dan legal di seluruh dunia. Hal ini tertuang dalam perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump pada 23 Januari.
Namun, di saat yang sama, perintah eksekutif tersebut juga melarang penerbitan dan implementasi mata uang digital bank sentral (CBDC). Pemerintah AS kini berfokus pada stablecoin sebagai alternatif dolar digital yang lebih fleksibel dan berbasis pasar.
USDC Circle Sudah Diatur di AS
Sebagai bagian dari rencana stabilisasi stablecoin, Gedung Putih ingin mendorong peraturan yang mendukung penerbitan stablecoin. Namun, stablecoin USD Coin (USDC) milik Circle sudah lebih dahulu diatur dan diterbitkan di AS. USDC diposisikan sebagai stablecoin yang sepenuhnya diregulasi dan memiliki cadangan penuh.
USDC merupakan stablecoin terbesar kedua setelah USDT, dengan pangsa pasar sekitar 24% dari total kapitalisasi stablecoin. Berbeda dengan USDC yang dianggap sebagai stablecoin yang telah diatur di AS, USDT milik Tether menghadapi tantangan regulasi di berbagai yurisdiksi, termasuk Uni Eropa, yang mulai melabelinya sebagai stablecoin yang tidak patuh terhadap aturan.
Tether "Senang" Desentralisasi Kepemilikan Utang AS
Di sisi lain, USDC telah mendapatkan pengakuan hukum di berbagai negara, termasuk Kanada dan Uni Eropa. Pada Juli 2024, Circle menjadi penerbit stablecoin pertama yang mematuhi regulasi Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) di Uni Eropa.
Dengan dominasi USDT yang mencapai lebih dari setengah pasar stablecoin, perhatian pemerintah AS semakin tertuju pada stablecoin ini. Pemerintahan Trump telah memberi sinyal kuat bahwa mereka ingin membawa USDT ke dalam pengawasan regulasi AS.
CEO Tether, Paolo Ardoino, dalam wawancaranya dengan Cointelegraph pada Oktober 2024, menyatakan bahwa Tether adalah "teman terbaik pemerintah AS" karena perusahaannya memegang lebih banyak sekuritas AS dibandingkan Jerman atau institusi keuangan lainnya.
"Kami senang mendesentralisasi kepemilikan utang AS, sehingga membuat ekonomi AS lebih tangguh," kata Ardoino.
Langkah pemerintahan Trump dalam membawa stablecoin ke dalam negeri dapat membawa perubahan besar dalam industri aset kripto, terutama dalam regulasi dan adopsi stablecoin berbasis dolar AS secara global.